Kolaborasi Perkuat Penanganan Korban Trafficking

  • 30 Jul 2025 08:24 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud : Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dengan Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri BP2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) Rahayu Saraswati mengadakan pertemuan untuk membahas kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Melansir laman resmi Kementerian Sosial, kemensos.go.id (30/7/2025), pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Sosial pada Selasa (27/7/2025), bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar sektor dalam mengatasi permasalahan perdagangan manusia yang semakin rumit. Dijelaskan Gus Ipul, pertemuan ini membahas dua hal pokok.

“Pertama, pencegahan perdagangan manusia, dan kedua, kolaborasi dalam menangani para korban perdagangan manusia,” ujar Gus Ipul.

Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial bertekad untuk memberikan layanan terbaik untuk semua masyarakat, termasuk para korban TPPO. Dengan semakin beragamnya modus operandi dalam perdagangan manusia, Gus Ipul menekankan perlunya penyesuaian dalam menangani kasus-kasus TPPO yang semakin beragam.

Pada rentang waktu 2023–2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah membantu 4.320 korban TPPO di 31 pusat dan 2 Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Penanganan ini mencakup rehabilitasi sosial serta bantuan kewirausahaan.

Namun, Gus Ipul mengakui bahwa terdapat kekurangan dalam jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk menangani para korban TPPO. Oleh karena itu, ia sangat menghargai dukungan dari Jarnas Anti TPPO untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam menangani kasus-kasus ini.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan keprihatinannya mengenai munculnya modus-modus baru dalam perdagangan manusia. Ia menekankan perhatian terhadap bentuk perdagangan seperti perdagangan seksual dan bayi yang semakin meresahkan. Saras juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar sektor untuk mengatasi kejahatan ini.

“Modus-modus TPPO semakin beragam dan ada jaringan yang terlibat di belakangnya. Oleh karena itu, penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kerja sama antar sektor sangat diperlukan,” katanya.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyambut baik diskusi mengenai kolaborasi ini. Ia berpendapat bahwa pemulihan para korban TPPO adalah salah satu aspek yang sangat penting untuk diperhatikan. Dante menekankan, pihaknya siap untuk bekerja sama dalam upaya pemulihan kesehatan fisik dan mental korban.

“Kerja sama dalam pemulihan korban TPPO adalah hal yang sangat mendasar, dan kami siap untuk melakukan kolaborasi yang lebih lanjut,” tutur Dante.

Kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BP2MI, dan Jarnas Anti TPPO diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan dan pencegahan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para korban perdagangan manusia.

Rekomendasi Berita