Indonesia Kekurangan 2,7 Juta Talenta Digital hingga 2030

  • 01 Jul 2025 22:18 WIB
  •  Talaud

KBRN, Manado: Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan kebutuhan talenta digital nasional. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi), Boni Pudjianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian bersama konsultan internasional KERNI, Indonesia membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital dari analisi sepanjang 2015–2030.

"Kalau dibagi rata, setiap tahun kita butuh sekitar 600 ribu talenta digital baru," ujar Boni. Namun, kajian internal BPSDM Komdigi menunjukkan kebutuhan riil pada periode 2023–2030 meningkat menjadi 12.092.110 talenta digital, sedangkan pasokan dari lembaga pendidikan hanya mencapai 9.343.000 orang. Artinya, terdapat kekurangan (gap) sekitar 2,7 juta talenta dalam tujuh tahun ke depan.

Jika dirata-ratakan, kekurangan ini setara dengan 458 ribu talenta per tahun, lebih rendah dari kebutuhan ideal 600 ribu per tahun.

"Kalau tidak kita isi sendiri, pasar kita bisa diisi oleh talenta digital dari negara tetangga. Kita tidak ingin potensi ekonomi digital Indonesia justru dinikmati pihak luar," ucap Boni.

Talenta digital yang dibutuhkan tak hanya terbatas pada bidang teknik seperti pengembangan aplikasi dan AI, namun juga mencakup hukum, ekonomi digital, dan industri kreatif. “Inovasi bisnis digital, pemasaran berbasis AI, serta pengembangan konten kreatif kini menjadi kebutuhan mendesak di era digital ini,” katanya mengakhiri (30/6/2025).

Pemerintah pun terus mendorong pembentukan ekosistem pengembangan SDM digital lintas sektor untuk mencegah ketertinggalan di tengah revolusi industri berbasis teknologi.

Rekomendasi Berita