Bansos Untuk Guru Non ASN dan Non Sertifikasi

  • 27 Feb 2025 11:37 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud Guna memastikan guru non-ASN dan non-sertifikasi menerima bantuan sosial (Bansos) dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan konsolidasi data.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menekankan pentingnya penguatan kerja sama yang berkelanjutan.

"Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid," kata Mensos Saifullah Yusuf, mengutip situs resmi Kemensos RI, kemensos.go.id, Kamis (27/2/2025

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi yang efektif antara kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Pemadanan data ini mencakup informasi seperti nama, NIK, status sertifikasi, dan status pegawai.

"BPS bertugas untuk mengelola dan membina data sektoral. Kami akan mendorong kementerian untuk melengkapi data yang diperlukan," kata Amalia.

Ia juga menjelaskan bahwa pemadanan nama-nama guru yang akan menerima Bansos nantinya diperiksa sesuai dengan DTSEN. Jika terdapat nama yang sama, maka dapat segera diverifikasi berdasarkan NIK tunggal yang ada di DTSEN. "Dengan adanya DTSEN, kita bisa membersihkan dan meningkatkan kualitas data," tambahnya.

Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan lembaga ini adalah upaya untuk mendukung program yang digagas oleh Presiden Prabowo, di mana Kemensos berperan dalam menyalurkan Bansos kepada guru-guru di bawah naungan Kementerian Dikdasmen dan Kemenag. "BPS akan membantu menyiapkan data yang dibutuhkan," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....