Kapolres Talaud Imbau Warga Terima dan Hormati Putusan MK
- 14 Mei 2025 12:40 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) terhadap Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan dibacakan pada, Rabu (14/5/2025) hari ini.
Terkait hal tersebut, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H berharap masyarakat di bumi porodisa untuk dapat bersama sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam berdemokrasi.
" Apapun keputusan dari MK, kita mendewasakan diri untuk bisa menerima. Mungkin ini yang terbaik bagi kabupaten kepulauan Talaud, karena semuanya pasti sudah dipertimbangkan dan dianalisa, kemudian juga sudah diperhitungkan mana yang terbaik untuk kabupaten kepulauan Talaud," katanya
Ia pun kembali berekspektasi masyarakat di Kabupaten ujung NKRI untuk bisa menerima dan menghormati putusan MK, serta mendukung siapapun yang akan menjadi bupati dan wakil bupati kepulauan Talaud.
Ditambahkan, Polres Kepulauan Talaud juga akan menggelar Apel Pengamanan hingga patroli guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....