Kejari Talaud Perkuat Jaga Desa di Dasari Temuan Modus Korupsi Dandes

  • 18 Jun 2026 15:06 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud mengungkap sejumlah modus tindak pidana korupsi (tipikor) yang kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa. Penyimpangan tersebut ditemukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan anggaran keuangan desa, proses pencairan anggaran, hingga tahap pertanggungjawaban.

Jaksa Fungsional Kejari Talaud, Irvan Haris Ardian, mengatakan modus penyalahgunaan dana desa tersebut telah menjerat sejumlah aparatur pemerintah desa. Menurutnya, pola penyelewengan yang terjadi umumnya berulang dan menjadi temuan dalam berbagai kasus yang ditangani.

“Pengelolaan keuangan desa harus berpedoman pada asas-asas yang telah diatur. Apabila salah satu asas tidak dijalankan dengan baik, hal itu dapat menyebabkan pengelolaan keuangan desa menjadi bermasalah dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Sebagai langkah pencegahan, Kejari Talaud terus memperkuat program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) melalui kegiatan pendampingan kepada pemerintah desa. Pendampingan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah desa guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tata kelola keuangan dan meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Meski demikian, Kejari Talaud menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan tidak menghapus tanggung jawab hukum. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana desa yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka proses penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Talaud mengimbau seluruh pemerintah desa untuk mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....