Pembahasan Paket Pekerjaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025
- 19 Nov 2025 17:48 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan penting yang berfokus pada pengawasan dan pendampingan proyek strategis nasional.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Rabu (19/11/2025), seluruh jajaran mengikuti Pembahasan Paket-Paket Pekerjaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan Tahap III secara virtual.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Edwin I Beslar, S.H., M.H turut didampingi Kepala Seksi Intelijen, Samuel Naibaho, S.H., M.H.
Selain Kajari dan Kasi Intel, acara virtual ini juga dihadiri oleh Para Kepala Subseksi (Kasubsi), Jaksa Fungsional
Serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
Pembahasan virtual ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pelaksanaan berbagai paket pekerjaan yang termasuk dalam lingkup Inpres No. 2 Tahun 2025. Inpres ini sendiri sering kali berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang vital bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah.
Peran Kejaksaan dalam Proyek Inpres
Keikutsertaan jajaran Kejari Kepulauan Talaud dalam pembahasan ini merupakan bagian dari peran aktif Kejaksaan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (TPPS).
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Edwin Ignatius Beslar, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan pihak pelaksana proyek agar proyek Inpres ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari praktik korupsi.
" Tujuan utama dari keikutsertaan Kejaksaan adalah untuk memberikan pendampingan hukum, mencegah terjadinya penyimpangan, serta mendeteksi potensi tindak pidana korupsi sejak dini dalam proses pengadaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek strategis negara," ujar Kajari