Pemerintah Siapkan BSU September 2025, Ini Syaratnya
- 16 Sep 2025 05:46 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Pemerintah diperkirakan akan memperkenalkan kembali bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan September 2025. BSU adalah bantuan yang diberikan untuk mendorong ekonomi sekaligus untuk menjaga daya beli para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta setiap bulan.
Menurut Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa program BSU akan tetap dilaksanakan pada semester kedua tahun 2025. Sayangnya, hingga pertengahan bulan September ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi untuk pencairan yang akan datang.
Syarat Untuk Penerima BSU Rp600.000 Bulan September 2025
BSU akan disalurkan oleh pemerintah secara langsung kepada penerima melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, juga melalui PT Pos Indonesia. Bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, pencairan bisa dilakukan langsung di Kantor Pos.
Syarat untuk menjadi penerima BSU, di samping memiliki rekening Bank Himbara, adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan secara berkala melalui saluran resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari informasi yang menyesatkan. Pekerja juga harus terdaftar oleh pemberi kerja sebagai calon penerima BSU, serta terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU. Selain itu, pekerja tersebut bukanlah Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara Untuk Cek Penerima BSU Rp600.000 Bulan September 2025
Ada beberapa cara untuk memeriksa daftar penerima BSU Rp600.000, berikut penjelasannya:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu, nomor HP, serta alamat email
- Isi kode keamanan yang muncul
- Tekan tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
- Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia
2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Isi data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan informasi lainnya
- Tekan “Lanjutkan” untuk melihat hasil
- Jika Anda terdaftar, BSU akan segera dikirimkan ke rekening Bank Himbara yang Anda miliki
3. Melalui Kantor Pos
- Siapkan NIK serta kode QR yang diperoleh dari aplikasi Pospay
- Siapkan juga nomor HP yang aktif untuk verifikasi
- Datang ke kantor pos: ambil antrean, petugas akan memverifikasi dokumen dan QR code, setelah itu Rp 600.000 akan diserahkan tunai
4. Melalui Pospay
- Unduh aplikasi Pospay
- Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store
- Daftar atau masuk ke akun
- Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP
- Akses Menu Pencairan Bantuan
- Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”
- Masukkan NIK atau Nomor Kepesertaan
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600.000
Penyebab Belum Cairnya BSU Rp600.000
Hingga saat ini, pemerintah belum memberi tahu jadwal resmi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan September 2025. Walaupun pemerintah memastikan bahwa program ini akan berlanjut, namun jadwal resmi pencairan BSU untuk September 2025 masih menunggu pengumuman dari Kemnaker. Pekerja disarankan untuk memantau informasi terbaru mengenai pencairan BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, serta pengumuman dari Kantor Pos.