Kebakaran Hanguskan 5 Hektar Lahan Warga di Tarun Talaud
- 02 Okt 2026 13:12 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) melanda kawasan Kebun Batu, Desa Tarun, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Jumat 2 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar 5 hektar lahan perkebunan warga dengan estimasi kerugian materi mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan laporan kepolisian setempat, kobaran api membakar tanaman produktif milik warga, meliputi pohon kelapa, pala, dan cengkih. Beberapa pemilik lahan yang terdampak di antaranya Selma Mararu, Soleman Maarende, dan Hurbanus Mararu.
Informasi timbulnya api pertama kali diterima oleh Piket Jaga Polsek Melonguane, Aipda Alber Salombe, dari warga setempat sekitar pukul 09.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Melonguane dan Polres Kepulauan Talaud bergerak ke lokasi kejadian.
Aksi pemadaman dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Fybert J. Kowaas, Kasat Intelkam Iptu Yerry A. Karlos, Kanit Intelkam Polsek Melonguane Aipda Ferry Sasiil, serta Pamapta Aiptu Akson Hendry Donggala beserta anggota.
Aparat bersama warga bahu-membahu memadamkan kobaran api yang kian membesar akibat tiupan angin kencang dan tumpukan vegetasi kering. Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya, seperti hand sprayer dan galon air.
Sijago merah berhasil dikendalikan dan dipadamkan total pada pukul 11.45 WITA di titik koordinat 4.0650490, 126.6896360. Meski kobaran api utama telah padam, petugas tetap melakukan pendinginan pada sisa batang pohon dan kayu kering yang masih mengeluarkan kepulan asap.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Parly Maarende (47), api diperkirakan telah bermula sejak Kamis (1/10/2026) dari arah timur perkebunan, sekitar 50 meter dari lokasi garapannya. Kondisi cuaca kemarau yang terik serta tiupan angin kencang membuat kobaran api cepat menjalar ke area sekitarnya.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Petugas kepolisian telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, serta pengumpulan keterangan saksi untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Melonguane, IPDA Jemy R. Tipawael, S.AP., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi karhutla di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Kami mengimbau keras seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tarun dan sekitarnya, agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan perkebunan. Cuaca kemarau terik disertai angin kencang membuat vegetasi sangat kering dan rentan memicu kebakaran hebat yang meluas dalam waktu singkat," tegas IPDA Jemy Tipawael.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan yang berujung pada kerugian material maupun ancaman keselamatan umum dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....