Babinsa Dampingi Musyawarah Penetapan APBDes Kepulauan Talaud

  • 21 Sep 2026 21:44 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Serka Nursan Tameane, Babinsa Desa Akas dan Desa Akas Balane dari Koramil 1312-01/Kabaruan, mendampingi kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Senin (21 September 2027).

Acara ini dihadiri oleh Camat Damau, Kepala Desa Akas dan Akas Balane, Ketua serta Anggota BPD, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan warga setempat.

Penetapan anggaran merupakan agenda rutin tahunan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa yang mengacu pada Permendes PDTT dan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud terkait prioritas penggunaan Dana Desa, dengan fokus pembahasan meliputi berbagai bidang sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Nursan Tameane menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan untuk memastikan proses musyawarah dan penetapan anggaran berjalan aman, tertib, transparan, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihak Koramil 1312-01/Kabaruan akan terus mendukung program pemerintah desa, terutama sektor pemberdayaan masyarakat agar warga Desa Akas dan Akas Balane lebih mandiri dan sejahtera. Musyawarah penetapan APBDes ini berakhir dengan aman, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....