Sikat Judi Online dan Pinjol, Propam Razia Ponsel Personel Polres Talaud
- 14 Sep 2026 11:25 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud — Polres Kepulauan Talaud menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) mendadak terhadap para personelnya pada Senin, 14 September 2026 pagi. Langkah ini dilakukan untuk memberantas keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pemeriksaan mendadak yang berlangsung di halaman Mapolres Kepulauan Talaud ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Talaud, IPDA Junaidi Lbn Tobing, S.H., serta dipantau langsung oleh Waka Polres, KOMPOL Kretsman Mulalinda, S.Pd., M.H.
Waka Polres Kepulauan Talaud, KOMPOL Kretsman Mulalinda, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin di internal kepolisian sekaligus menindaklanjuti instruksi pimpinan tinggi Polri.
"Pemeriksaan ini difokuskan pada gawai atau ponsel milik personel untuk memastikan tidak ada aplikasi judol maupun pinjol ilegal. Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah Kepulauan Talaud, tetap profesional dan tidak terjerat praktik yang merugikan institusi maupun masyarakat," tegas Kompol Kretsman.
Sejumlah pejabat utama turut hadir dan menjalani pemeriksaan, di antaranya Kabag Ops AKP Yakobus Melale, Kabag Ren AKP Handry G. Kilare, Kasat Reskrim IPTU Glenn C. Damar, Kasat Narkoba IPTU Yulham Azhar, hingga Kasat Lantas IPTU Christian Y. Mewengkang.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap seluruh ponsel personel yang hadir, Sipropam Polres Kepulauan Talaud tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judol maupun pinjol.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.35 WITA ini selesai pada pukul 09.00 WITA dengan situasi yang aman, tertib, dan terkendali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....