Polres Talaud Bersama Stakeholder Padamkan Karhutla di Sawang

  • 06 Sep 2026 15:58 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh jajaran Polres Kepulauan Talaud bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Kabupaten Talaud dan warga sekitar dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa karhutla tersebut melanda area perkebunan Watu yang terletak di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane, pada Sabtu, 5 September 2026.

Kejadian berawal saat anggota piket Polsek Melonguane menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Kepulauan Talaud sekitar pukul 12.50 WITA. Menindaklanjuti laporan warga terkait kepulan asap tebal dan kobaran api di kebun Watu, personel Polsek Melonguane dan Polres Kepulauan Talaud langsung bergerak menuju titik lokasi di koordinat 4.0600290, 126.6824460 bersama petugas BNPB serta masyarakat setempat untuk melakukan upaya pemadaman secara intensif.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Yuldin Larawo (64), seorang petani asal Desa Sawang, ia melihat kepulan asap tebal dari kediamannya sekitar pukul 12.45 WITA. Saat dirinya bergegas menuju sumber asap, api sudah membesar dan menjalar dari arah timur. Diduga kuat, titik api muncul akibat kelalaian oknum warga yang membuang atau membuat api tanpa diawasi, yang kemudian menyebar cepat akibat tiupan angin kencang dan kondisi rumput yang mengering di tengah cuaca kemarau panjang.

Upaya kerja keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan secara total pada pukul 17.28 WITA.

Meskipun tidak ada korban jiwa, peristiwa ini berdampak pada perkebunan seluas kurang lebih 10 hektar milik delapan warga setempat, yaitu Wilni Andawari, Roknon Andawari, Masinggo Kademos, Opo Mamage, Melki Saweduling, Agustinus Darinding, Tiala Tumambo, dan Guntur Mamage. Tanaman pertanian seperti kelapa, cengkih, pala, hingga gehe hangus terbakar dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp70.000.000,-.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops AKP Yakobus Melale, S.H., S.A.B., menyampaikan bahwa kepolisian bersama stakeholder terkait telah mengambil langkah cepat mulai dari mendatangi TKP, memadamkan titik api, hingga mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani bencana kebakaran di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud.

"Kami mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca ekstrem berupa angin kencang serta kemarau panjang membuat vegetasi sangat kering sehingga api sekecil apa pun dapat dengan cepat membesar dan meluas," tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan atau kebun secara sembarangan, mengingat cuaca ekstrem berupa angin kencang dan kemarau panjang sangat rawan memicu terjadinya karhutla secara cepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....