Inspektorat Talaud Siap Jadi Saksi Ahli Penyidikan
- 30 Agt 2026 09:01 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam mengusut dan mengaudit setiap objek pemeriksaan. Setiap proses pengawasan, audit keuangan, hingga investigasi lapangan dilakukan secara ketat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Plt Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, Mararusly Tinuwo, mengungkapkan bahwa ketelitian ini menjadi fondasi utama mengingat hasil pemeriksaan pihak inspektorat kerap menjadi acuan vital bagi Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan.
Ketika hasil audit investigatif atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat diminta oleh APH dan status kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga persidangan di pengadilan, jajaran auditor Inspektorat siap turun tangan secara penuh.
"Kami tidak hanya sekadar menyerahkan berkas laporan. Jika perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan dan berlanjut ke persidangan, tim kami siap hadir sebagai saksi ahli untuk memperkuat pembuktian di hadapan majelis hakim," tegas Mararusly.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, maupun potensi kerugian negara di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud dapat ditindaklanjuti secara tuntas. Inspektorat berharap transparansi dan kesiapan menjadi saksi ahli ini mampu memberikan efek jera sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....