Dinas Kesehatan Talaud Sajikan 7 Standar Pelayanan Publik

  • 26 Agt 2026 16:14 WIB
  •  Talaud

RRI. CO. ID, Talaud — Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud terus memperkuat keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyajian tujuh standar pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud, Susanti Essing, mengatakan penyediaan standar pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan kesehatan.

Menurutnya, standar pelayanan menjadi acuan penting agar masyarakat dapat mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan, hingga mekanisme pelayanan yang tersedia.

"Pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan, mudah dipahami, dan memberikan kepastian kepada masyarakat, " ujar Essing Rabu 26 Agustus 2026

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi tujuh standar pelayanan tersebut sehingga proses pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud juga mengajak masyarakat untuk mengetahui dan memahami standar pelayanan yang telah disediakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....