DPRD dan Pemkab Talaud Sepakati KUPA-PPAS TA 2026

  • 24 Agt 2026 14:39 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 24 Agustus 2026.

Agenda krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Engelbertus Tatibi, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Jakop Mangole serta Wakil Ketua II Janastasya C. Parapaga. Jalannya rapat paripurna berlangsung khidmat dan dinyatakan memenuhi kuorum dengan hadirnya mayoritas anggota dewan yang siap mengawal kebijakan anggaran daerah.

Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya Gretsya Bambungan hadir secara langsung mewakili pemerintah daerah. Kehadirannya didampingi oleh jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memastikan keselarasan persepsi antara legislatif dan eksekutif demi percepatan pembangunan daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembiayaan serta prioritas program kerja daerah di sisa tahun anggaran berjalan. Melalui sinergi kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, perubahan anggaran ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat serta mengoptimalkan alokasi belanja daerah agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di wilayah perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....