Polsek Lirung dan Warga Padamkan Karhutla di Perkebunan Sampo Moronge

  • 20 Agt 2026 20:14 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Aksi cepat tanggap Respon 110 Polsek Lirung bersama unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area perkebunan Sampo, wilayah Desa Moronge Satu dan Desa Moronge Dua, Kecamatan Moronge, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis 20 Agustus 2026.

Peristiwa kebakaran lahan perkebunan tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 11.30 WITA setelah saksi melihat titik api di bawah pohon kelapa. Api dengan cepat menyebar akibat embusan angin kencang dan kondisi rumput yang mengering di tengah cuaca panas ekstrem.

Proses pemadaman dilakukan secara bergotong royong menggunakan peralatan seadanya, mulai dari pelepah kelapa, ember, galon air, hingga tempurung kelapa. Kerja keras tim gabungan dan masyarakat membuah hasil hingga kobaran api di lahan perkebunan tersebut berhasil dipadamkan secara total pada pukul 16.50 WITA.

Dugaan sementara mengindikasikan bahwa kebakaran dipicu oleh kelalaian oknum warga yang membuang puntung rokok sembarangan saat melintas di area perkebunan.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Lirung, IPTU George Peter Nender, S.H., M.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan, mengingat cuaca panas ekstrem yang masih berlangsung sangat rentan memicu kebakaran besar.

Kepolisian menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan demi meminimalkan potensi karhutla di wilayah Talaud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....