Tuntut Transparansi TGR Kasus Kades, Warga Maririk Gelar Aksi di Inspektorat
- 19 Agt 2026 05:26 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Sejumlah warga Desa Maririk, Kecamatan Essang, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Talaud, Selasa 18 Agustus 2026. Massa menuntut transparansi terkait proses penanganan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Maririk, Eji Pade Senaen.
Koordinator lapangan aksi, Estepanus Taaraungan dan Petrus Tamawiwi, menilai Inspektorat tidak terbuka kepada publik mengenai besaran nilai pengembalian kerugian negara maupun arah penyalurannya. Warga juga menduga Inspektorat cenderung melindungi pelaku dan tidak memeriksa seluruh poin laporan masyarakat.
Dalam orasinya, massa secara mendesak meminta pejabat Irban IV untuk mundur dari jabatannya karena dinilai sering membela oknum kepala desa yang bermasalah, termasuk kasus di Desa Maririk dan Desa Rusoh.
Warga mempertanyakan kejelasan hukum terkait pengembalian TGR. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian ganti rugi tidak boleh memutihkan unsur pidana pelaku atau memperlakukan kerugian negara layaknya transaksi simpan pinjam, sebab dapat memicu preseden buruk dan merusak efek jera.
Atas kondisi ini, massa mendesak Bupati Kepulauan Talaud untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Inspektorat serta menonaktifkan Kepala Desa Maririk dari jabatannya.
Aksi tersebut diterima oleh Plt Sekretaris Inspektorat, Mararusly Tinuwo, yang menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga akan diteruskan ke pimpinan. Mararusly juga memberikan penjelasan mengenai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Usai mendatangi Inspektorat, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) serta Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung aman dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Kepulauan Talaud yang dipimpin Kabag Ops AKP Yakobus Melale, Kasat Intel IPTU Yery A. Karlos, serta Kapolsek Melonguane Ipda Jemy R. Tipawael.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....