HUT ke-81 RI, 41 WBP Lapas Lirung Terima Remisi Pengurangan Masa Pidana

  • 18 Agt 2026 12:05 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung menggelar upacara penyerahan Remisi Umum memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Acara yang berlangsung di Aula Lapas Lirung pukul 15.00 WITA ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud beserta jajaran Forkopimda.

Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyerahkan dokumen remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 41 WBP Lapas Kelas III Lirung resmi menerima pengurangan masa pidana. Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, berharap pemenuhan hak remisi ini menjadi pemantik motivasi bagi para warga binaan untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Rangkaian upacara berjalan lancar, khidmat, dan penuh makna. Agenda tahunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk membenahi diri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....