Pemkab dan DPRD Kepulauan Talaud Sepakati KUA-PPAS 2027

  • 17 Agt 2026 07:08 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan di Gedung Sidang DPRD pada Jumat (14/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, M.E. dengan didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah, jajaran anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, dan Sekretaris Daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Welly Titah dan pimpinan DPRD ini menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah. Kesepakatan strategis tersebut dirancang untuk memastikan pengalokasian anggaran tahun 2027 berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Agenda yang berlangsung khidmat dan tertib ini turut didampingi jajaran pejabat daerah, mulai dari Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan dan Dinas, Staf Khusus Bupati, hingga Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional Umum. Sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....