Respon Cepat 110, Polres Talaud Padamkan Karhutla di Depan Kantor Bupati Lama

  • 16 Agt 2026 19:04 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud — Menanggapi laporan cepat masyarakat melalui Call Center 110, piket satuan fungsi (Satfung) Polres Kepulauan Talaud bergerak sigap mendatangi lokasi kebakaran lahan yang terjadi di pinggir jalan raya, tepat di depan bekas Kantor Bupati Talaud—yang saat ini difungsikan sebagai Sekretariat DPRD dan Kantor Dinas Koperasi Talaud, Minggu (16/8/2026) pagi.

Menerima informasi tersebut, Kepala SPKT Polres Kepulauan Talaud, Ipda Steven Tacoh, melalui Pamapta 1 Ipda Mulyawan Madjid memimpin langsung personel piket Satfung menuju titik api. Personel kepolisian bahu-membahu melalukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya guna mencegah kobaran api merembet lebih luas.

"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi begitu panggilan 110 masuk demi memastikan api tidak meluas dan membahayakan fasilitas pemerintah serta pengguna jalan," katanya di lokasi kejadian

Menyikapi insiden tersebut, pihak Polres Kepulauan Talaud memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kondisi cuaca saat ini yang tengah dilanda fenomena El Nino memicu kekeringan ekstrem dan angin kencang, sehingga material kering seperti rumput dan semak belakangan sangat mudah terbakar hanya karena percikan api kecil.

Masyarakat diimbau keras untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, diantaranya Hindari penggunaan api saat membersihkan atau membuka kebun dan lahan perkebunan, jangan membuang sampah atau puntung rokok yang masih menyala di pinggir jalan raya maupun area semak, jangan meninggalkan pembakaran sampah rumah tangga dalam kondisi api masih menyala, dan beberapa aktivitas lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian, dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat diminta untuk terus waspada dan segera melapor kembali ke layanan bebas pulsa Call Center 110 apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.

google-preference
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....