Polsek Lirung Tangani Penemuan Jasad Petani Lansia di Kebun Kelapa Salibabu

  • 14 Agt 2026 16:21 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud — Kepolisian Sektor (Polsek) Lirung Polres Kepulauan Talaud bergerak cepat merespons laporan warga terkait penemuan mayat seorang petani di area perkebunan kelapa (Kebun Susu), Desa Dalum, Kecamatan Salibabu, Kamis (13/8/2026) malam.

Korban diketahui bernama Piterson Mangaro (66), warga Dusun III Desa Bitunuris, yang sebelumnya dilaporkan belum kembali dari kebun sejak siang hari.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Lirung Iptu George Peter Nender, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jajaran personil Polsek Lirung langsung mendatangi lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

"Personil kami langsung mengamankan area TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian," ujar Iptu George Peter Nender.

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, korban ditemukan pertama kali oleh warga bernama Junaidi Awombo (27) sekitar pukul 23.50 WITA saat penyisiran malam. Jasad korban ditemukan telentang sekitar 40 meter dari sepeda motornya yang terparkir, dengan kondisi mengalami luka bakar di bagian kepala, kedua tangan, dan kaki akibat sisa pembakaran vegetasi di area tersebut.

Dari hasil olah TKP awal dan pemeriksaan medis di lapangan, kepolisian memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini.

Hasil Otopsi Luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik akibat tindak pidana.

Korban diduga kuat mengalami kelelahan saat berusaha memadamkan api yang membakar kebunnya, yang memicu kepenuhan kondisi medis riwayat penyakit asam lambung tinggi, sesak napas, dan hipertensi.

Pihak Polsek Lirung telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban terkait prosedur penanganan jenazah.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan secara resmi menolak dilakukannya tindakan otopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi yang disaksikan pihak kepolisian.

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka Desa Bitunuris untuk proses pemakaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....