Restorasi SKKL Melonguane – Morotai: Penyambungan Sisi Melonguane selesai
- 12 Agt 2026 16:05 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Pemkab Kepulauan Talaud menginformasikan pada 12 Agustus 2026 – Pihak terkait memberikan perkembangan terkini mengenai upaya pemulihan infrastruktur penting bagi konektivitas di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya, yaitu Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Segmen Melonguane – Morotai.
Tim restorasi mengumumkan pencapaian penting dalam proses penyambungan, di mana pekerjaan pada sisi Melonguane telah berhasil diselesaikan sepenuhnya. Keberhasilan ini menandai dimulainya tahap kritis berikutnya dalam rangkaian restorasi keseluruhan.
Pasca penyelesaian di sisi Melonguane, fokus operasional kini beralih ke tengah laut. Kapal restorasi yang disiagakan telah bergerak dan saat ini tengah aktif melakukan penggelaran kabel jumper.
Progres penggelaran ini dilaporkan telah mencapai jarak sekitar 5,1 kilometer dari total panjang kabel yang dibutuhkan, yaitu 30 kilometer. Hal ini menunjukkan kemajuan nyata dalam penyambungan kembali kedua sisi wilayah yang sempat terganggu.
Menatap langkah ke depan, tim teknis telah menyusun serangkaian tahapan yang ketat. Agenda mendesak selanjutnya meliputi kelanjutan proses penggelaran dan penataan kabel jumper secara akurat di dasar laut. Di saat yang sama, tim akan melakukan pengangkatan pelampung penanda serta ujung kabel yang berada di sisi Morotai. Setelah kedua ujung kabel berhasil diamankan, prioritas utama adalah melakukan pengujian serat optik untuk memastikan kualitas dan integritas saluran komunikasi.
Rangkaian restorasi ini akan mencapai puncaknya pada tahap penyambungan akhir antara kabel jumper dengan ujung kabel dari sisi Morotai. Tahapan penutup ini mencakup pengujian koneksi secara komprehensif untuk memvalidasi performa sistem secara keseluruhan sebelum sistem link up dinyatakan pulih total dan siap digunakan kembali untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Komitmen terhadap pemulihan layanan menjadi landasan bagi tim restorasi yang terus mengupayakan percepatan optimal. Meski demikian, pihak pelaksana menegaskan bahwa segala upaya percepatan tersebut tetap akan dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip keselamatan kerja (K3) dan menjaga kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan. Masyarakat diharapkan dapat bersabar karena perkembangan lebih lanjut mengenai restorasi SKKL ini akan disampaikan secara berkala hingga layanan kembali normal sepenuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....