Bawaslu Talaud Tegaskan Komitmen Terhadap Pelayanan Informasi Publik
- 01 Agt 2026 17:28 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud terus menunjukkan langkah nyata dalam mendukung keterbukaan informasi publik di wilayah perbatasan.
Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari upaya lembaga dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas seluruh proses dan tata kelola pengawasan pemilu.
| Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulut Tinjau KUA Beo |
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith T. M. Anaada, menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemenuhan hak atas informasi publik merupakan prioritas utama demi menjamin hak konstitusional masyarakat dalam mendapatkan data yang jelas, sahih, dan tepercaya.
| Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulut Tinjau KUA Lirung |
Zenith menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengawas pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Kepulauan Talaud terus memperkuat keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna menyajikan layanan data yang responsif dan terintegrasi, baik secara luring maupun melalui platform digital.
Penguatan tata kelola keterbukaan informasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat, insan pers, dan pemangku kepentingan dalam memantau setiap tahapan demokrasi. Dengan akses informasi yang semakin terbuka luas, Bawaslu Kepulauan Talaud optimistis tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif akan terus meningkat demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di wilayah beranda utara NKRI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....