Sertifikasi Tanah Jadi Fokus Disperkim Talaud untuk Kelancaran Program BSPS

  • 14 Jul 2026 21:20 WIB
  •  Talaud

RRI. CO. ID, Talaud - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kepulauan Talaud terus mengupayakan kelancaran pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerima BSPS yang belum memiliki sertifikat tanah.

Kepala Disperkim Kabupaten Kepulauan Talaud, Imelda Tingginehe, mengatakan koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut untuk membantu masyarakat penerima BSPS yang masih terkendala status kepemilikan tanah.

"Sertifikat tanah merupakan salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan program BSPS. Karena itu, Disperkim bersama BPN berupaya mempercepat proses sertifikasi agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh bantuan, " ujar Kadis Perkim Selasa, 14 Juli 2026

Imelda berharap sinergi antara Disperkim dan BPN dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung kelancaran penyaluran Program BSPS di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh persyaratan administrasi penerima BSPS dapat dipenuhi sehingga program peningkatan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan secara optima

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....