Pamit Melaut sejak Selasa Subuh, Anggota POLRI di Kepulauan Talaud Hilang Kontak

  • 08 Jul 2026 18:03 WIB
  •  Talaud
Poin Utama
  • Pencarian Orang Hilang

RRI.CO.ID, Talaud — Sebuah informasi orang hilang saat melaut datang dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Apan, Kecamatan Gemeh, terdapat laporan mengenai hilangnya seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Hajai Potoboda, Kepala Desa Apan, menandatangani laporan yang diterbitkan pada Rabu, 8 Juli 2026. Laporan tersebut dibuat berdasarkan pengaduan dari Sdri Tihgaliwati Ayu Boba, istri dari korban yang dilaporkan hilang.

Orang yang dilaporkan hilang tersebut diidentifikasi bernama Miksin Jul Tulong. Ia berprofesi sebagai anggota POLRI, tinggal di Dusun 1, Desa Apan, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Informasi lebih lanjut dalam laporan tersebut mencantumkan ciri-ciri fisik Tulong, yang memiliki tinggi badan 168 cm dengan postur tinggi dan tegap. Kulitnya berwarna sawo matang, dan rambutnya hitam lurus. Pada saat terakhir terlihat, ia mengenakan kaos berwarna coklat.

Mengenai kronologis kejadian, dokumen tersebut menerangkan bahwa Tulong pergi melaut pada hari Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 04:00 WITA. Ia pergi untuk mencari ikan dengan menggunakan perahu jenis pambut. Namun, hingga laporan ini dibuat pada hari berikutnya, Rabu, 8 Juli 2026, yang bersangkutan dilaporkan belum kembali ke kediamannya di desa Apan.

Dokumen resmi ini ditujukan kepada Bupati Kepulauan Talaud, dengan tembusan kepada Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud di Melonguane. Laporan ini dibuat agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan lebih lanjut untuk proses pencarian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....