Ini Agenda Kunjungan Kerja Perdana Kajati Sulut di Talaud
- 29 Jun 2026 17:01 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut, Ny. Yulis Hendrik Pattipeilohy, melaksanakan kunjungan kerja perdana di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rangkaian agenda kunker ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan fokus pada peninjauan internal, kegiatan sosial-kemasyarakatan, serta penguatan kerja sama kelembagaan.
Pada hari pertama, Senin 29 Juni 2026, setelah disambut secara adat oleh jajaran Forkopimda di Bandara Melonguane, Kajati Sulut langsung fokus meninjau kesiapan infrastruktur kejaksaan setempat. Agenda meliputi peninjauan langsung kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, rumah dinas, mess, serta berbagai sarana prasarana pendukung lainnya. Jacob Hendrik juga memberikan pengarahan internal kepada segenap jajaran pegawai kejaksaan sebelum menutup agenda hari pertama dengan santap malam bersama unsur Forkopimda di pendopo rumah jabatan Bupati. Agenda kunjungan ke Pulau Miangas yang sedianya dilakukan pada hari ini terpaksa dibatalkan akibat cuaca buruk.
Memasuki hari kedua, Selasa 30 Juni 2026, agenda diawali dengan kegiatan olahraga bersama Pemerintah Daerah dan Dharma Wanita. Selanjutnya, rombongan dijadwalkan meninjau langsung kegiatan pasar murah di Pantai Indah Melonguane, disusul dengan agenda ketahanan pangan berupa panen dan tanam padi di Desa Tarun Selatan. Setelah itu, Kajati melakukan anjangsana sosial ke Panti Asuhan Gloria Matahit untuk menyerahkan bansos dan cenderamata. Perjalanan dinas dilanjutkan dengan meninjau Kantor Cabjari Beo dan melakukan wisata budaya ke makam Raja Talaud di Beo, sebelum akhirnya kembali ke Melonguane untuk melantik serta mengukuhkan pengurus ABPEDNAS.
Pada hari ketiga, Rabu 1 Juli 2026, rangkaian kunker ditutup dengan kunjungan ke Objek Wisata Pulau Sara'a untuk melakukan berbagai kegiatan, termasuk penanaman bibit kelapa secara simbolis. Pada siang harinya, Kajati Sulut menjadwalkan agenda krusial berupa penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Kabupaten Talaud yang akan dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....