Babinsa Desa Matahit Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

  • 19 Jun 2026 12:33 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Babinsa Koramil 03/Beo jajaran Kodim 1312/Talaud, Serka Obet W. Tatawi, mengikuti kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Aula Makodim 1312/Talaud.

Kehadiran Babinsa Desa Matahit sebagai peserta ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pembekalan saat turun langsung ke wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BNNK Talaud bersama Tim Kesehatan Kodim 1312/Talaud. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan, modus baru peredaran, hingga sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.

Saat membuka kegiatan, Dandim 1312/Talaud, Letkol Arh. Yanuar Yudistira ST, menekankan pentingnya peran Babinsa sebagai ujung tombak dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dandim menegaskan bahwa ilmu yang didapat dari penyuluhan ini harus disebarluaskan kepada warga melalui Komunikasi Sosial (Komsos) demi memastikan seluruh desa di Talaud bersih dari narkoba.

Menanggapi arahan tersebut, Serka Obet W. Tatawi mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru, terutama mengenai modus peredaran narkoba yang kini merambah media sosial. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjadi pelopor anti narkoba dan menyampaikan informasi penting ini kepada para orang tua serta generasi muda di Desa Matahit.

Acara yang berlangsung tertib dan aman ini menegaskan komitmen Kodim 1312/Talaud dalam membekali jajarannya sebagai agen pencegahan narkoba. Melalui generasi muda yang bebas dari narkoba, pembangunan yang dimotori oleh pemuda diharapkan dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Matahit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....