Babinsa Miangas Dampingi Warga Daftarkan Kepemilikan Tanah
- 15 Jun 2026 14:11 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Babinsa Koramil 1312-07/Miangas, Serka Febri Talu, melaksanakan pendampingan bagi warga dalam proses pendaftaran kepemilikan tanah. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Desa Miangas, Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Senin 15 Juni 2026.
Kehadiran Babinsa di lokasi memicu antusiasme warga yang hadir untuk mendaftarkan tanah mereka. Selain pendaftaran, masyarakat juga menerima sosialisasi langsung dari Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemerintah Desa Miangas mengenai tata cara pendaftaran hak atas tanah.
Serka Febri Talu menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat penting dilakukan karena masih banyak warga yang belum memahami cara pengisian formulir pendaftaran kepemilikan tanah.
"Kami juga ditugaskan oleh pimpinan untuk menghadiri sosialisasi ini. Diharapkan, informasi yang kami dapatkan bisa disebarluaskan kepada warga lain yang membutuhkan bantuan dalam mengurus hak kepemilikan tanah mereka," ujar Serka Febri.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga mengimbau masyarakat untuk menunjukkan posisi serta letak tanah atau kebun masing-masing secara jelas.
"Masyarakat diminta menyampaikan posisi tanahnya agar bisa diukur bersama tim, sehingga proses pengurusan sertifikat dapat segera dilanjutkan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....