Tiga Instansi Vertikal Kerjasama Pengelolaan Sertifikat Tanah Wakaf

  • 02 Jun 2026 22:05 WIB
  •  Talaud

RRI. CO. ID, Talaud - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Talaud Suratno, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan Kantor Kemenag .

"Perjanjian kerjasama ini tentang Sinergi Pengelolaan dan Sertifikasi Tanah Wakaf, Rumah Ibadah, serta Aset Negara," ujar Suratno Selasa 2 Juni 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Talaud, diikuti oleh Kepala BPN Talaud Alfrits Youce Opit, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Edwin I. Beslar, Kepala Kantor Kemenag Talaud Suratno,.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Kepala Pertanahan, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kakan Kemenag Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Usai menyaksikan melalui zoom meeting kegiatan .

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, dan turut hadir mendampingi Kakan Kemenag Talaud pada kegiatan tersebut, Kassubag TU Lare Bonte, Bimas Islam Wawan Supriyanto, Penyelenggara Katolik Stevy F. Wulur, dan Kepala KUA Lirung Muh. Fadzli.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....