Kejar Tenggat 60 Hari, Talaud Kebut Rekomendasi BPK

  • 31 Mei 2026 15:39 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud langsung bergerak cepat merespons rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah kilat ini diambil untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis B. K. Kamagi, A.P., M.Si., menegaskan bahwa respons cepat ini wajib dilakukan mengingat timeline yang diberikan oleh BPK sangat terbatas.

"Langkah awal segera kami lakukan karena waktu yang diberikan hanya 60 hari. Kami memprioritaskan temuan yang sifatnya administratif terlebih dahulu," ujar Kamagi kepada media, Minggu 31 Mei 2026.

Kamagi menjelaskan, untuk temuan administratif yang berkaitan dengan penerbitan instruksi atau rekomendasi baru, pihak Pemkab akan segera menerbitkannya. Namun, tindakan tegas akan diambil jika temuan tersebut menyangkut indikasi kerugian negara.

Temuan Administratif: Segera diterbitkan instruksi atau rekomendasi baru.

Kerugian Keuangan: Akan langsung dibawa dan diselesaikan melalui sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Untuk mengeksekusi rekomendasi ini, Pemkab mengandalkan tim Inspektorat yang berkolaborasi dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penanggung jawab. Jika pergerakannya dinilai lambat, Kamagi membuka opsi untuk membentuk tim khusus yang berdiri sendiri.

Secara terpisah, Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud, Simon Karaeng, P., SH, M.Si., memastikan bahwa Inspektorat akan mengawal penuh proses ini karena berada di bawah tanggung jawab instansinya.

Menariknya, Simon membeberkan bahwa ada satu rekomendasi krusial dalam LHP tahun ini yang memang memerlukan pembentukan tim khusus. Tim ini dibentuk untuk mengurai benang kusut masalah keuangan masa lalu.

“Tim khusus ini dibentuk terkait pengakuan utang yang terjadi pada tahun 2022. Nota bene, kasus itu terjadi sebelum pasangan WT-AGB dilantik dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud,” pungkas Simon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....