Lapas Lirung dan Kelurahan Lirung Satu Teken MoU Program Desa Binaan

  • 08 Mei 2026 20:49 WIB
  •  Talaud

‎RRI.CO.ID, Talaud – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung secara resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kelurahan Lirung Satu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding), Jumat 8 Mei 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Lirung ini merupakan langkah konkret dalam menyukseskan program nasional "Satu Desa Binaan Satu UPT".

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan, di antaranya Staf Khusus Bupati Kepulauan Talaud, Camat Lirung, perwakilan Polsek Lirung, serta tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

‎Kerja sama strategis ini dirancang untuk mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bagi masyarakat sekitar. Ruang lingkup kesepakatan mencakup Program Pelatihan Keterampilan Kerja,Kegiatan Sosial Kemasyarakatan,Pengembangan Usaha,Produktif, hingga pengembangan program sosial kemasyarakatan yang berkelanjutan.

‎Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi instrumen penting dalam mendukung proses integrasi sosial warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.

‎Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas lintas sektor di wilayah Lirung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....