RSUD Pratama Damau Mulai Beroperasi Melalui Komitmen Mutu

  • 20 Mar 2026 11:49 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud, dr. Susanti O. Essing, memastikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas D Pratama Damau segera beroperasi pasca-peresmian.

Meski dokumen penunjang izin operasional sedang dalam tahap pemenuhan, rumah sakit akan memulai pelayanan melalui penandatanganan komitmen mutu di hadapan Bupati. Langkah ini diambil agar masyarakat di Pulau Kabaruan dapat segera mengakses layanan kesehatan tingkat lanjut tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi selesai.

Proses legalitas RSUD tersebut nantinya akan melewati tahapan visitasi yang melibatkan tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Kesehatan Provinsi, serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Setelah visitasi rampung dan berita acara diterbitkan, Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Perizinan untuk penerbitan izin operasional resmi. Selama masa transisi ini, pelayanan akan difokuskan pada unit rawat jalan terlebih dahulu dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia.

Pihak Dinas Kesehatan juga terus berupaya melengkapi kebutuhan tenaga medis agar pelayanan berjalan maksimal sesuai standar yang berlaku.

dr. Susanti berharap kehadiran RSUD Pratama Damau dapat menjadi pusat rujukan bagi seluruh Puskesmas di wilayah sekitar. Dengan demikian, keterbatasan akses geografis di Kepulauan Talaud tidak lagi menjadi hambatan bagi warga yang membutuhkan perawatan medis intensif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....