Pemkab Talaud Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

  • 26 Feb 2026 22:19 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud secara resmi menggelar rapat koordinasi untuk membahas perkembangan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Rabu, 25 Februari 2026 ini memfokuskan evaluasi pada belanja daerah tahun anggaran 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, dengan pendampingan teknis dari Tim Inspektorat serta dihadiri oleh jajaran Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Khusus Gubernur, Staf Ahli Bupati, hingga para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Talaud.

Dalam arahannya, Bupati Welly Titah menekankan pentingnya keseriusan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespons temuan audit, terutama yang berkaitan dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Ia menegaskan bahwa komitmen dalam menyelesaikan temuan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan akan menjadi indikator utama dan bahan pertimbangan dalam promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Bupati juga menyampaikan harapannya agar tata kelola keuangan semakin dibenahi sehingga tidak ada lagi temuan berulang pada periode pemeriksaan di masa mendatang.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis B. K. Kamagi, menginstruksikan penyusunan daftar progres tindak lanjut secara berkala untuk dilaporkan kepada Bupati. Inspektorat selaku penanggung jawab diminta untuk menyajikan laporan perkembangan harian guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat tuntas sebelum batas waktu enam puluh hari yang jatuh pada 12 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan percepatan kepatuhan pemerintah daerah terhadap hasil audit lembaga negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....