Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Ighik

  • 12 Feb 2026 20:26 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud : Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1312-01/Kabaruan, Kopka Pithein Suluge, mengawal proses mediasi sengketa lahan kebun palawija milik warga di Kantor Desa Ighik, Kecamatan Damau, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Perselisihan mengenai batas tanah ini melibatkan Soleman Bonten dan Price Tendage yang sempat memicu ketegangan akibat klaim pergeseran patok tanah di lapangan.

Acara mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ighik serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak. Dalam kesempatan itu, Kopka Pithein Suluge menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib dengan mengedepankan semangat kekeluargaan agar kerukunan bertetangga tidak terputus.

"Kami hadir untuk membantu mencari jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak. Harapannya, masalah ini selesai di tingkat desa tanpa harus berlanjut ke jalur hukum, sehingga hubungan bertetangga tetap harmonis," ujar Babinsa.

Setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi kebun dan pencocokan data administrasi desa, kedua pihak akhirnya sepakat untuk melakukan pengukuran ulang. Pertemuan tersebut berakhir damai yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama mengenai batas lahan yang baru sebagai solusi permanen atas permasalahan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....