Polres Talaud Terima Kunjungan Tim Ombudsman
- 11 Sep 2024 20:54 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud :Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK,MH melalui Waka Polres Kepulauan Talaud Kompol Barthol Bawole menerima Kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan wilayah Sulawesi Utara melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Polres Kepualauan Talaud, (Rabu, 11/9/2024) sekira Pukul 09.00 Wita.
Dalam penilaian Tersebut Waka Polres Kepulauan Talaud didampingi Kasipropam IPDA Kristo Pontoh bersama Tim Ombudsman dipimpin oleh Stenly kalengkean dan rombongan Dalam Melaksanakan Penilaian Tersebut.
“Tim Ombudsman ini melaksanakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Penilaian dan pengecekan itu meliputi, ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Admistrasi Sim (Satpas), ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Serta Seksi Pengawas ( SIWAS) " katanya.
Hasil penilaian ini menurut Wakapolres akan dijadikan sebagai tolok ukur terkait pelayanan publik dan juga pemenuhan standar pelayanan publik Apakah sesuai dengan regulasi atau Undang-Undang Pelayanan Publik atau tidak.
Ditemui Disela-Sela Pelaksanaan Penilaian Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulut mengungkapkan penilaian Tahun ini Adalah opini pelayanan publik, Dalam Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masayarakat.
Waka Polres Kepulauan Talaud menambahkan, Bahwa Polres Kepulauan Talaud Dan Seluruh Jajaran Akan Terus Berusaha Sebaik Mungkin Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat.
“Kami Akan Selalu Meningkatkan Pelayanan. Sehingga Masyarakat Merasa Puas Dengan Pelayanan Yang Ada Di Polres Kepulauan Talaud ini,” tutup Waka Polres Kepulauan Talaud.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....