WEF Secara Resmi Menetapkan Flu Burung Sebagai Pandemi

  • 07 Agt 2024 04:52 WIB
  •  Talaud

KBRN Talaud: Belakangan ini, tersebar sebuah unggahan yang mengklaim bahwa World Economic Forum (WEF) telah secara resmi menetapkan flu burung sebagai pandemi internasional. Unggahan tersebut menyertakan artikel dari media "The People’s Voice" dan menyebutkan bahwa WEF telah menginstruksikan pemerintah di seluruh dunia untuk memusnahkan miliaran ayam sebagai tindakan pencegahan.

Namun, penelusuran yang dilakukan oleh Tirto.id mengungkapkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Yann Zopf, Kepala Hubungan Media di WEF, menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang disebarluaskan dalam unggahan tersebut. Menurut Zopf, WEF tidak memiliki wewenang untuk menetapkan status pandemi, hal tersebut adalah kewenangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lebih lanjut, juru bicara WHO menyatakan bahwa hingga saat ini, flu burung belum dideklarasikan sebagai pandemi internasional. WHO menetapkan status pandemi berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk apakah patogen tersebut dapat menular dari manusia ke manusia dan apakah ada wabah di beberapa negara.

Klarifikasi ini penting untuk menghindari kepanikan yang tidak perlu dan memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penting untuk selalu memverifikasi sumber informasi dan merujuk kepada badan yang berwenang dalam penetapan status pandemi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....