Akselerasi RUU Daerah Kepulauan,Wabup Talaud Hadiri Rakornas
- 03 Des 2025 06:07 WIB
- Talaud
KBRN, Jakarta : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menunjukkan komitmen serius dalam upaya percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Mewakili Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Selasa (2/12/2025).
Rakornas tersebut diselenggarakan dengan agenda utama, yaitu Akselerasi Pembahasan Rencana Undang-Undang Tentang Daerah Kepulauan Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Pertemuan tingkat nasional ini berlangsung di lokasi strategis, yakni Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
Kehadiran Wakil Bupati Talaud dalam forum ini menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagai salah satu daerah yang sangat berkepentingan, berjuang agar RUU ini dapat segera disahkan. Daerah kepulauan seperti Talaud sangat bergantung pada payung hukum baru yang diharapkan mampu mengatasi berbagai disparitas dan tantangan khas kepulauan, seperti konektivitas, logistik, dan pengelolaan sumber daya laut.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Abdul Kholik, S.H, M.Si, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Dalam kesempatan itu, para perwakilan daerah kepulauan dari seluruh Indonesia, bersama anggota PPUU, membahas poin-poin krusial dalam draf RUU. Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa substansi RUU benar-benar mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan spesifik daerah kepulauan, terutama terkait dengan alokasi anggaran, infrastruktur maritim, dan batas wilayah laut.
Rakornas ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan diharapkan dapat mempercepat proses legislasi sehingga daerah-daerah kepulauan dapat menikmati manfaat dari undang-undang yang telah lama dinantikan ini.