Hoaks: Ada Pembatasan WhatsApp Call

  • 24 Jul 2025 07:04 WIB
  •  Talaud

KBRN, Talaud: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana maupun pertimbangan untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (Voice over IP/VoIP) termasuk layanan WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan Menkomdigi untuk merespons kekhawatiran masyarakat yang muncul akibat pemberitaan yang menyebutkan kemungkinan adanya pembatasan terhadap layanan komunikasi digital melansir dari situs resmi Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang menyampaikan pandangan mengenai penataan ekosistem digital khususnya terkait hubungan antara penyedia layanan over the top (OTT) dengan operator jaringan.

Namun Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum resmi pengambilan kebijakan di kementeriannya.

“Usulan itu belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya juga telah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal,” ucap Meutya Hafid.

Menkomdigi memastikan bahwa tidak ada arah kebijakan yang mengarah pada pembatasan layanan digital. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus fokus pada agenda prioritas nasional seperti perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....