Plt Sek-Inspektorat Talaud Tak Tahu Nominal TGR Objek Pemeriksaan

  • 27 Agt 2026 21:01 WIB
  •  Talaud
Video

RRI.CO.ID, Talaud – Ketika disambangi sejumlah warga desa Maririk belum lama ini yang meminta hasil audit TGR Kepala Desa, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, Mararusly Tinuwo, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti rincian nominal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada suatu objek pemeriksaan.

Menurutnya, besaran pasti nilai TGR tersebut hanya diketahui oleh tim pemeriksa yang bertugas dan pihak objek yang bersangkutan.

Mararusly menjelaskan bahwa seluruh hasil audit tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengajukan permintaan.

" Tidak semua ASN di Inspektorat mengetahui hasil pemeriksaan pada suatu objek," katanya

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada tahap akhir pemeriksaan atau exit meeting, pihak yang menjadi objek audit diwajibkan untuk hadir secara langsung guna mengikuti seluruh rangkaian prosedur penutupan hasil audit secara transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....