Warga Maririk 'Gembor Dugaan Tipidkor' Oknum Kades di Kejari Talaud
- 19 Agt 2026 05:38 WIB
- Talaud
Video
RRI.CO.ID, Talaud – Sejumlah warga Desa Maririk, Kecamatan Essang, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud, Selasa (18/8/2026) sore.
Massa menuntut penegakan hukum tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang melibatkan oknum Kepala Desa Maririk, meski proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tengah berjalan di Inspektorat.
Koordinator Aksi, Petrus Tamawiwy bersama Estepanus Taaraungan, menegaskan bahwa penyelesaian administrasi TGR tidak boleh menghentikan proses pidana. Pihaknya mendesak Kejari Talaud tidak membiarkan pelaku penyalahgunaan uang negara lepas dari jerat hukum demi memberikan efek jera.
Menurut warga, pembiaran ini berisiko memperlakukan anggaran negara layaknya fasilitas simpan pinjam dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kepala desa lainnya.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., bersama Kasubag Bin, Ma'ruf Muzakir, S.H., M.H., serta jajaran pejabat Kejari lainnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Samuel menyatakan pihaknya akan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti laporan dugaan TGR Kades Maririk yang diperkirakan mencapai Rp64 juta. Sementara itu, Ma'ruf mengimbau warga agar tetap menjaga kondusivitas dan mengawal aspirasi secara tenang, sembari mengingatkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi wajib menyusuri tahapan serta prosedur hukum yang berlaku.
Sebelum mendatangi Kantor Kejari Kepulauan Talaud, rombongan massa aksi pada hari yang sama juga telah menyampaikan aspirasi serupa di Kantor Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....