Pemkab Dan Kejari Talaud Teken MoU Hukum Perdata dan TUN
- 02 Jul 2026 07:44 WIB
- Talaud
Video
RRI.CO.ID, Talaud — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud resmi memperkuat sinergi hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Sidang Kantor dprd Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu, 1 Juli 2026. Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud, Edwin Ignatius Beslar, S.H., M.H.
Dalam sambutanya Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Kajari Kepulauan Talaud dan jajaran atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin.
" Kerja sama ini merupakan langkah strategis kita bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Kita memerlukan pendampingan, pengawalan serta pandangan hukum atau legal opinion dari aparat penegak hukum, khususnya dari Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara," ujar Bupati
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah hingga aset negara tetap berada di koridor hukum yang berlaku dan terhindar dari penyimpangan.
" Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial, melainkan komitmen nyata kita untuk saling mendukung," katanya
Ruang lingkup MoU ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dari pihak Kejari kepada Pemkab Talaud, khususnya guna memitigasi risiko hukum dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.
Momen krusial bagi kepemimpinan daerah di beranda utara NKRI ini turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.
Kajati Sulut mengatakan, MoU antara Pemkab Talaud dan Kejari Talaud di bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga diharapkan semua produk produk hukum yang dikeluarkan itu bertujuan demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat.
" Nah, kerjasama ini adalah salah satunya memberikan penawaran bantuan untuk bagaimana memitigasi resiko resiko pelanggaran hukum," tegas Kajati
Hadir pula dalam agenda tersebut, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Talaud, Pimpinan dan Anggota DPRD Kepulauan Talaud, Jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Kepulauan Talaud, serta elemen terkait.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Kepulauan Talaud diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel dengan pendampingan hukum yang melekat dari korps adhyaksa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....