ABPEDNAS Talaud Dikukuhkan, Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

  • 30 Jun 2026 20:25 WIB
  •  Talaud
Video

RRI.CO.ID, Talaud - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional atau ABPEDNAS se-Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar pertemuan bersama Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Badan Permusyawaratan Desa, serta para kepala desa, Selasa 30 Juni 2026.

Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Kepulauan Talaud dan DPC Jaga Desa oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Dewan Penasehat ABPEDNAS Sulawesi Utara yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, mengatakan Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra sejajar pemerintah desa yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara BPD dan pemerintah desa sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara yang juga anggota DPD RI, Senator Stevanus Ban Liow, menjelaskan bahwa kehadiran ABPEDNAS menjadi bagian dari penguatan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Melalui program tersebut, kejaksaan bersama pengurus ABPEDNAS akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan, pelaksanaan program, serta penyerapan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan ABPEDNAS di Kabupaten Kepulauan Talaud. Menurutnya, organisasi tersebut akan memperkuat konsolidasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan pataka dan kartu keanggotaan kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelah seluruh kepengurusan ABPEDNAS di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara terbentuk, kegiatan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi para pengurus sebagai bekal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....