Dankodaeral VIII Hadiri Dialog Terbuka Dugaan Penganiayaan Warga
- 27 Jan 2026 14:24 WIB
- Talaud
Video
RRI.CO.ID, Talaud – Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi lima oknum anggota Lanal Melonguane yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil. Hal ini disampaikan dalam dialog terbuka bersama Aliansi Masyarakat Adat Singkaramonane di ruang rapat Bupati Kepulauan Talaud, Selasa 27 Januari 2026 siang.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud ini dihadiri langsung oleh Bupati Welly Titah dan unsur Forkopimda. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara objektif, proporsional, dan mengedepankan kearifan lokal tanpa tindakan anarkis.
"Pemerintah daerah tidak mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat, namun kita juga harus menjaga stabilitas keamanan. Mari kita rumuskan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Bupati Welly Titah.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Dankodaeral VIII kembali menyampaikan permohonan maaf dan memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut.
"Perintah Kasal jelas, segera diproses, jangan ditunda, dan jangan ditutup-tutupi. Hari ini para terduga pelaku langsung dibawa ke Manado untuk menjalani proses hukum di Makodaeral VIII," tegas Laksamana Muda TNI Dery.
Selain fokus pada penegakan hukum, TNI AL berkomitmen melakukan evaluasi internal dalam pembinaan personel agar kembali pada jati diri sebagai pelindung rakyat. Pihak TNI AL juga menjamin keamanan masyarakat Talaud dari segala bentuk intimidasi, termasuk isu yang berkembang di media sosial, serta menyatakan tidak akan mempermasalahkan insiden pelepasan paksa tali KAL Pulau Karakelang oleh massa sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....