Ketiadaan Kantor BPOM Jadi Celah Peredaran Obat Ilegal
- 08 Jan 2026 14:20 WIB
- Talaud
Video
KBRN, Talaud : Absennya kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Loka POM di Kabupaten Kepulauan Talaud ditengarai menjadi celah keamanan bagi peredaran sediaan farmasi ilegal.
Kondisi geografis Talaud yang berada di beranda utara NKRI dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk kesehatan tanpa izin resmi.
Menanggapi kerawanan tersebut, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPOM pusat maupun regional. Fokus utamanya adalah mendorong penempatan petugas tetap atau pembangunan kantor perwakilan di wilayah Talaud.
Hingga saat ini, pengawasan obat dan makanan di Talaud masih mengandalkan Loka POM di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jarak dan aksesibilitas antar pulau membuat pengawasan di Talaud tidak maksimal karena satu kantor harus meng-cover tiga kabupaten kepulauan sekaligus.
Kesenjangan pengawasan ini terbukti dengan keberhasilan Polres Talaud meringkus seorang pengedar berinisial F (asal Jeneponto, Sulawesi Selatan) yang tertangkap tangan mengedarkan obat tradisional tanpa izin edar resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....