Polsek Lirung Tertibkan Knalpot Brong,13 Motor Terjaring
- 08 Jan 2026 13:27 WIB
- Talaud
Video
KBRN, Talaud : Personel Polsek Lirung melaksanakan aksi penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak sesuai standar atau "brong" di wilayah hukum Polsek Lirung, Kamis (8/1/2026). Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dari polusi suara.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirung, IPTU George P. Nender, S.H., M.H. Operasi difokuskan pada kendaraan roda dua yang tidak menggunakan spesifikasi standar pabrikan, tepatnya di area jalan depan Mapolsek Lirung.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas secara selektif memberhentikan pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot bising (brong). Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tegas demi memberikan efek jera bagi pelanggar.
Hingga berakhirnya kegiatan, petugas berhasil menjaring sedikitnya 13 unit sepeda motor yang melanggar ketentuan. Kepada para pemilik kendaraan, pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai aturan kelayakan kendaraan di jalan raya dan
mewajibkan pemilik untuk mengganti knalpot racing tersebut dengan knalpot standar pabrikan.
"Penertiban ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong. Kami menghimbau warga untuk selalu mematuhi spesifikasi standar kendaraan demi kenyamanan bersama," ujar IPTU George P. Nender.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WITA. Secara keseluruhan, operasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....