Warga Talaud Diimbau Hentikan Aktivitas saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan
- 14 Agt 2026 21:36 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud diimbau untuk menghentikan sejenak seluruh aktivitas dan berdiri tegak saat pelaksanaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Linmas Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Imen Djoli Manapode, S.Pd., M.Pd., melalui Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Yeri Losoh, S.I.P., menyampaikan imbauan tersebut saat ditemui RRI di ruang kerjanya, Kamis 13 Agustus 2026.
Yeri mengatakan, imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, masyarakat diwajibkan mengikuti atau menyaksikan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui televisi, radio, maupun media lainnya.
“Pada saat peringatan detik-detik Proklamasi secara nasional pada 17 Agustus 2026, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat pengibaran Bendera Pusaka yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, seluruh warga negara diwajibkan menghentikan sejenak aktivitasnya dan berdiri tegak dengan posisi siap sempurna sampai lagu kebangsaan selesai,” ujarnya.
Ia berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud dapat mematuhi imbauan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus wujud rasa nasionalisme dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....