Menjaga Nyala Keadilan: Rekam Jejak dan Dedikasi HBL Kembali ke Komisi III DPR RI
- 02 Agt 2026 13:34 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Jakarta - Di tengah dinamika penegakan hukum nasional yang dipenuhi ketidakpastian, kembalinya Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M. (HBL) ke Komisi III DPR RI, lembaga yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan, disambut hangat sebagai angin segar oleh masyarakat pencari keadilan.
Srikandi hukum dan figur muda peraih Rekor MURI atas gelar doktornya ini mengantongi legitimasi publik yang sangat kuat setelah berhasil mengamankan 310.780 suara dari Dapil Sulawesi Utara pada Pemilu 2024.
Pencapaian fantastis tersebut mengukuhkannya sebagai Caleg Perempuan Peraih Suara Tertinggi se-Indonesia sekaligus masuk dalam jajaran Top 5 Perolehan Suara Perorangan Terbanyak secara Nasional. Bagi Hillary, perolehan suara melimpah ini bukanlah sekadar kemenangan politik semata, melainkan amanah moral serta kepercayaan rakyat yang harus dibayar tuntas melalui pengabdian nyata.
Rekam jejak keberpihakan HBL kepada masyarakat kecil dibuktikan secara konsisten melalui aksi nyata yang langsung menyentuh akar rumput. Mulai dari pengawalan cermat kasus viral Rafael Malalangi hingga hak kelulusan Bintara Polrinya dipulihkan, pendirian "Tim Hukum HBL" untuk memberikan advokasi gratis (pro bono) terkait sengketa tanah dan KDRT, hingga mentransformasi media sosial pribadinya menjadi kanal pengaduan hukum 24/7.
Seluruh dedikasi ini berpegang teguh pada prinsip moral yang selalu disuarakannya:
"Hukum tidak boleh menjadi instrumen yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jabatan wakil rakyat adalah amanah moral untuk menjamin bahwa jeritan masyarakat paling kecil sekalipun didengar dan dibela di hadapan hukum"
Selain keberanian di lapangan, kelebihan utama Hillary terletak pada kombinasi kapasitas intelektual dan kedalaman visi kebijakan humanis. Berdasarkan riset disertasinya di Universitas Pelita Harapan (UPH), HBL konsisten menjadi penyuara utama pentingnya penerapan restorative justice (keadilan restoratif) yang berfokus pada pemulihan kerugian korban ketimbang sekadar pemidanaan retributif. Di samping itu, ia gigih menyuarakan penguatan regulasi kejahatan siber (cyber crime), penanganan illegal fintech (pinjol ilegal), serta perlindungan data pribadi demi melepaskan warga dari ancaman penipuan digital.
Kembalinya HBL bertugas di Komisi III DPR RI mempertegas komitmennya pada tiga pilar kerja utama: mengawal pengawasan ketat terhadap Polri, Kejaksaan, KPK, dan Lembaga Peradilan guna mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power); memperkuat implementasi UU TPKS serta pendampingan psikologis dan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan; serta mencegah kriminalisasi warga marjinal berlandaskan asas presumption of innocence.
Dengan rekam jejak yang solid, landasan akademis yang matang, dan legitimasi rakyat yang melimpah, kehadiran Dr. Hillary Brigitta Lasut diharapkan mampu terus menjaga nyala api keadilan agar tetap bersinar terang bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....