Seorang IRT di Rainis Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Pastikan Murni Bunuh Diri

  • 07 Jul 2026 12:39 WIB
  •  Talaud

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Talaud — Masyarakat Desa Perangen, Kecamatan Rainis, mendadak geger setelah seorang warga setempat ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin 6 Juli 2026 siang sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban diketahui berinisial EW (54), seorang ibu rumah tangga ( IRT) yang tinggal bersama orang tuanya. Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sendiri, YA (87), dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WITA saat korban meminta kedua orang tuanya untuk beristirahat di kamar depan. Berselang satu jam kemudian, sang ibu terbangun dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung.

Spontan, YA berusaha menyelamatkan putrinya dengan memotong tali yang terikat, namun nyawa korban sudah tidak tertolong. Pihak keluarga kemudian langsung meminta bantuan kepada YOA (40), seorang ASN setempat, yang segera memeriksa kondisi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rainis.

Tim medis dari Puskesmas Rainis yang dipimpin oleh perawat Oktavia Tatangindatu, S.Kep, Ns., juga langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Rainis, IPTU Hugo Essing, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Setelah menerima laporan, personel Polsek Rainis langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis luar oleh pihak Puskesmas Rainis, korban dinyatakan murni meninggal dunia akibat bunuh diri. Kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," ujar IPTU Hugo Essing saat dikonfirmasi.

IPTU Hugo Essing juga menambahkan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses otopsi lebih lanjut.

"Pihak keluarga sudah membuat Surat Pernyataan Berita Acara (BA) penolakan otopsi. Jenazah saat ini sudah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," ujar Essing

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....