Rancang Dapil Pemilu 2029, KPU Talaud Gelar FGD

  • 04 Jun 2026 12:03 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Meski pesta demokrasi berikutnya masih cukup lama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud sudah tancap gas. Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) demi mematangkan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, bertempat di Aula Kantor KPU Talaud, Rabu 3 Juni 2026.

Acara yang berlangsung interaktif dan kondusif ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Talaud, Andri L. J. Sumolang, dengan didampingi tiga komisioner lainnya, yakni Budirman (Kadiv Rendatin), Ahmad Faisal Tahir (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), dan Jekman Wauda (Kadiv Hukum).

"Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga transparansi dan akurasi data pemilu demi kualitas demokrasi yang lebih baik di Kepulauan Talaud," ujar Andri saat membuka acara.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Rutin Nomor: 51/PK.01-BA/7104/2/2026, FGD kali ini membedah dua poin utama yang menjadi fondasi Pemilu mendatang, yaitu rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) serta pemutakhiran data partai politik. Pembahasan peta dapil baru dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2029 menjadi salah satu fokus utama, disusul dengan sosialisasi dan rapat koordinasi berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Kadiv Teknis, Ahmad Faisal Tahir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun beberapa opsi rancangan dapil dan alokasi kursi legislatif. Opsi-opsi tersebut dibahas bersama partai politik dengan tetap mengacu pada prinsip penyusunan yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Selain membahas kursi parlemen, Ahmad Faisal juga memberikan peringatan penting kepada seluruh pengurus partai politik terkait tertib administrasi.

"Kami mengimbau kepada parpol yang telah melakukan perubahan pengurus maupun sekretariat untuk segera melakukan updating di Sipol. Sebab, bulan Juni ini merupakan batas akhir pemutakhiran data parpol semester 1 tahun 2026," tegas Ahmad.

Ia menambahkan, seluruh hasil rekomendasi dan masukan dari FGD ini nantinya akan dilaporkan berjenjang ke KPU Provinsi Sulawesi Utara hingga KPU RI.

Demi menjaga proses yang inklusif, KPU Talaud mengundang berbagai elemen penting. Selain partai politik, agenda ini juga mengikutsertakan Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, pemantau pemilu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Beberapa lembaga yang hadir di antaranya KIPP, LSM Laskar Porodisa, GAMKI, GMKI, GMNI, dan KNPI. Sementara dari jajaran partai politik, tampak hadir perwakilan dari PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, Gerindra, Nasdem, PSI, Perindo dan PAN .

Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....