Jajaran Lapas Lirung Simak Arahan Tegas Dirjenpas
- 23 Mei 2026 19:45 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lirung mengikuti pengarahan komprehensif dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan ini berfokus pada penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, S.H., M.H., bersama para pejabat struktural yang meliputi Kasubsi Kamtib, Kasubsi Pembinaan, Kasubsi Admisi dan Orientasi, serta jajaran petugas pengamanan Lapas Lirung.
Dalam arahannya, Dirjenpas Drs. Mashudi menekankan secara tegas pentingnya peningkatan kedisiplinan dan integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Fokus utama pengarahan tertuju pada komitmen bersama untuk memberantas habis peredaran handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, serta modus penipuan dari dalam Lapas dan Rutan (Halinar).
Sanksi berat dan tindakan tegas tanpa toleransi disiapkan bagi personel yang melanggar aturan. Dirjenpas menegaskan tidak akan segan-segan melakukan pencopotan jabatan, baik di tingkat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kepala UPT (Ka. UPT), maupun petugas di lapangan yang terbukti terlibat langsung atau melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Halinar.
Merespons instruksi pusat, Kalapas Kelas III Lirung, Wesly Ignatius Silalahi, menyatakan bahwa seluruh jajaran Lapas Lirung berkomitmen penuh dan siap melaksanakan arahan Dirjenpas. Langkah konkret berupa pengetatan pengawasan, pelaksanaan razia blok hunian secara rutin dan berkala, serta penguatan mentalitas bersih teratur akan terus ditingkatkan demi menjaga marwah institusi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....