Pertina NTT Tegaskan Legalitas Hillary Lasut, Siap Pidanakan Dugaan Pemalsuan Dok
- 13 Apr 2026 22:25 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Jakarta – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertegas posisi tawar mereka dalam sengketa hukum melawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Fokus utama dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 13April 2026 adalah pembuktian bahwa hanya kepengurusan di bawah pimpinan Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M. yang memiliki legalitas sah secara organisasi.
Ketua Pertina NTT, Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dalam sidang keempat, pihak Menpora gagal menunjukkan bukti Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham yang melegalkan organisasi Perbati.
Dr. Semuel menegaskan bahwa berdasarkan instruksi dan ketetapan KONI Pusat, status kepengurusan yang diakui secara resmi hanyalah Pertina yang dipimpin oleh Hillary Brigitta Lasut.
"KONI Pusat sudah mengeluarkan surat tegas bahwa hanya Pertina di bawah pimpinan Dr. Hillary Brigitta Lasut yang sah. Namun, pihak Menpora hingga kini tetap tidak bisa membuktikan legal standing Perbati secara sah di persidangan," ujar Dr. Semuel.
Selain sengketa perdata, pihak Pertina NTT mencium adanya dugaan tindak pidana terkait pemalsuan dokumen organisasi. Dr. Semuel menyoroti adanya tiga akta mencurigakan yang diduga tidak benar dan akan segera dilaporkan ke pihak berwajib serta KPK untuk ranah tindak pidana khusus.
Isu krusial lainnya yang mencuat adalah dugaan manipulasi status atlet.
Dr. Semuel membeberkan bahwa atlet asal NTT yang direkomendasikan melalui jalur resmi Pertina di bawah naungan Hillary Lasut, justru dipaksa beralih menggunakan kartu Perbati setibanya di Pelatnas SEA Games.
Menutup keterangannya, Dr. Semuel meminta seluruh insan tinju nasional untuk tidak goyah oleh upaya dualisme. Ia menegaskan bahwa stabilitas organisasi tetap terjaga di bawah kepemimpinan Hillary Lasut.
"Saya harapkan seluruh atlet dan pelatih tetap fokus. Tidak ada dua matahari dalam tinju amatir Indonesia. Hanya ada satu matahari, yaitu Ketua Umum kita, Dr. Hillary Brigitta Lasut," pungkasnya.
Pertina NTT pun mendesak Menpora dan KONI untuk segera melakukan klarifikasi faktual berdasarkan data organisasi demi melindungi masa depan para atlet nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....